
Kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025
(Jum'at, 15/08/2025), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate melalui Bidang Kearsipan selaku LKD (Lembaga Kearsipan Daerah) melakukan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2025. Kegiatan pengawasan ini adalah agenda rutin tiap tahunnya yang selalu dilakukan oleh LKD kepada OPD yang berada dilingkup pemerintah Kota Ternate. Setiap tahunnya akan dipilih 10 OPD yang akan dilakukan Pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan pembinaan tentang Pengelolaan Arsip, untuk tahun ini terdapat 10 OPD yang dilakukan pengawasan yaitu :
- DISPORA
- DINAS KELAUTAN & PERIKANAN
- DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK & KB
- KANTOR CAMAT TERNATE UTARA
- BADAN KESBANGPOL
- BAPELITBANGDA
- DINAS SOSIAL
- KANTOR CAMAT TERNATE BARAT
- DINAS KEBUDAYAAN
- DINAS PERHUBUNGAN
Setiap OPD yang telah dilakukan pengawasan oleh LKD akan diberikan penilaian dan hasil penilaian ini akan diverifikasi oleh LKD Provinsi, yang kemudian akan di kirimkan hasilnya ke Lembaga ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) untuk di berikan penilaian nasional kategori tata kelola kearsipan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Pemerintah Kota Ternate sendiri pada tahun 2024 telah meraih hasil penilaian "MEMUASKAN" untuk kategori Pemerintah Daerah Kab / Kota, dan di tahun 2025 ini diharapkan Kota Ternate dapat mempertahankan bahkan meningkatkan hasil dari Penilaian Pengawasan Kearsipan Internal ini sehingga dapat meningkatkan tata kelola arsip yang lebih baik di tiap OPD untuk mewujudkan Pemerintah Kota Ternate yang Tertib Arsip.
SALAM ARSIP.....