
Kegiatan Pemusnahan Arsip OPD dilingkup Pemerintah Kota Ternate
Salah satu Upaya Pengendalian Arsip yang dapat dilakukan saat ini adalah melalui Pemusnahan Arsip, dimana kegitan ini menjadi agenda rutin oleh Bidang Kearsipan selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Ternate, kegiatan Pemusnahan Arsip ini dilakukan kepda OPD yang telah melalui tahapan yang telah dilakukan oleh bidang kearsipan sehingga menjadi dasar dari kegitan pemusnahan arsip. Arsip yang di musnahkan adalah arsip yang inaktif yakni arsip yang memiliki masa retensi / nilai penggunaannya sudah tidak ada. Untuk tahun ini ada 3 OPD yang dilakukan Pemusnahan Arsip yaitu Kantor Kecamatan Ternate Utara, Dinas Kelautan & Perikanan , serta Dinas Pengendalian Penduduk & KB.
Pada pemusnahan kali ini tercatat 2.285 Arsip dari ke tiga OPD yang dilakukan pemusnahan Arsip, kegitan ini diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan, dan dilanjutkan dengan pemusnahan Arsip secara serentak. Kegitan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan & Kearsipan Daerah Kota Ternate ibu Safiah M. Nur, SE, Sek dispersip beserta jajaran, serta selaku saksi adalah Inspektur Kota Ternate dan kabag Hukum SETDA Kota Ternate, dan perwakilan dari ke tiga OPD. Tujuan utama dari pemusnahan Arsip ini adalah Terkontrolnya Jumlah volume Arsip di tiap OPD, sehingga arsip bisa tertata dengan rapi menuju Kota Ternate Tertib Arsip....
Salam Arsip......