34 Peserta, 19 Pustakawan Raih Gelar Kompeten: Perpusnas Dorong Standar Kerja Profesional
34 Peserta, 19 Pustakawan Raih Gelar Kompeten: Perpusnas Dorong Standar Kerja Profesional

Kegiatan Sertifikasi Profesi Pustakawan yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas RI) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Ternate, resmi ditutup oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Safiah M. Nur, pada Kamis (16/10/2025).

Dalam sambutannya, Safiah menyampaikan bahwa hasil uji kompetensi para peserta akan segera dikirimkan ke masing-masing daerah. Ia juga menekankan pentingnya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), bukan hanya berdasarkan kebiasaan semata.

IMG_5845.jpg

“Selama ini kita bekerja apa adanya, padahal sebetulnya harus sesuai dengan SOP. Dengan adanya sertifikasi ini, kita diingatkan kembali untuk bekerja berdasarkan standar kompetensi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Ternate, Ridwan Yamko, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas terselenggaranya program sertifikasi pustakawan di Maluku Utara.

IMG_5871.jpg

“Alhamdulillah, hari terakhir ini saya melihat wajah-wajah peserta yang cerah. Ini menunjukkan semangat besar untuk menjadi pustakawan yang kompeten,” kata Ridwan dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim asesor dari Jakarta serta panitia penyelenggara yang telah mempercayakan Poltekkes Kemenkes Ternate sebagai mitra pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kompetensi pustakawan sangat dibutuhkan, baik di dunia pendidikan maupun pemerintahan daerah.

“Pustakawan adalah tenaga penting dalam mencerdaskan masyarakat dan menumbuhkan semangat literasi di Maluku Utara,” tambahnya.

IMG_5853.jpg

Ketua Tim Asesor Sertifikasi Pustakawan Provinsi Maluku Utara, Luthfiati Makarim, menjelaskan bahwa hasil tersebut bukan akhir dari proses pembelajaran, melainkan menjadi bahan evaluasi bagi para pustakawan untuk terus meningkatkan kemampuan mereka.

“Yang belum kompeten bukan berarti tidak bisa. Hanya saja, ada beberapa kriteria unjuk kerja yang belum terpenuhi. Mereka dapat belajar kembali dan mengikuti sertifikasi berikutnya,” jelas Luthfiati.

Sertifikasi profesi ini diikuti oleh 34 peserta pustakawan dari berbagai daerah di Provinsi Maluku Utara. Berdasarkan hasil asesmen, 19 orang dinyatakan kompeten, sementara 14 orang lainnya belum kompeten. Satu peserta dilaporkan mengundurkan diri selama proses sertifikasi berlangsung.

Ia juga menekankan bahwa sertifikasi ini menggunakan acuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). SKKNI bersifat nasional dan berlaku bagi seluruh profesi, termasuk pustakawan, auditor, dan profesi lainnya, serta diperbarui setiap lima tahun agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan zaman.

Menurut Luthfiati, salah satu tantangan utama yang dihadapi peserta adalah masih rendahnya penerapan standar kerja serta penguasaan terhadap teknologi informasi dasar, seperti penggunaan komputer dan laptop.

IMG_5835.jpg

“Tantangan sekarang sudah masuk ke era kecerdasan buatan (AI). Jadi sebelum kita bisa melatih masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi, kita sendiri harus lebih dulu menguasai kompetensi dasarnya,” ujarnya.

Luthfiati juga menilai bahwa Maluku Utara memiliki banyak potensi pustakawan unggul yang bisa menjadi agen perubahan (agent of change) dalam pengembangan literasi dan pengelolaan pengetahuan lokal.

“Kami melihat banyak hidden gems di Maluku Utara. Mereka bisa menjadi penggerak literasi dan pelestarian konten lokal yang menjadi kekayaan daerah ini,” katanya.

IMG_5859.jpg

IMG_5866.jpg

Penutupan sertifikasi ini menjadi momentum penting bagi dunia pustakawanan di Maluku Utara, untuk terus berbenah menuju profesionalisme dan standar kerja yang lebih tinggi. Harapannya, dengan meningkatnya jumlah pustakawan kompeten, semangat literasi masyarakat akan semakin tumbuh di seluruh pelosok daerah.